Bandar Lampung, Warta Saburai â Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memastikan kuota yang kosong pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri Tahun 2026 akibat calon peserta didik tidak melakukan daftar ulang akan terisi secara otomatis melalui sistem seleksi.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan jumlah calon siswa yang tidak melakukan registrasi ulang pada 25â26 Juni 2026 tergolong kecil. Menurutnya, rata-rata hanya terdapat dua hingga tiga peserta di setiap sekolah yang tidak menyelesaikan proses daftar ulang.
“Jumlahnya tidak banyak. Paling di setiap sekolah hanya ada dua atau tiga orang yang tidak daftar ulang,” ujar Thomas, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, sebagian calon peserta didik memilih tidak melanjutkan proses registrasi karena telah menentukan pilihan lain, seperti melanjutkan pendidikan di sekolah swasta unggulan atau lembaga pendidikan lainnya.
Thomas menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kuota yang kosong. Sistem SPMB telah dirancang untuk secara otomatis mengisi kekosongan tersebut dengan peserta yang berada pada urutan peringkat berikutnya sesuai hasil seleksi.
“Apabila ada peserta yang tidak melakukan daftar ulang, sistem akan secara otomatis menaikkan calon peserta didik yang berada di peringkat selanjutnya untuk mengisi kuota yang tersedia,” jelasnya.
Bagi calon peserta didik yang belum berhasil diterima di SMA atau SMK Negeri, Disdikbud Lampung mengimbau agar segera memanfaatkan kesempatan mendaftar ke sekolah swasta yang masih membuka penerimaan peserta didik baru.
Menurut Thomas, sejumlah sekolah swasta favorit di Lampung telah memenuhi kuota penerimaan. Meski demikian, masih banyak sekolah swasta lain yang membuka pendaftaran sehingga tetap menjadi alternatif bagi lulusan SMP yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri.
Sebagai upaya memperluas akses pendidikan, Disdikbud Lampung bersama sejumlah sekolah swasta, khususnya di Kota Bandar Lampung, juga telah menyepakati pemberian keringanan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
Kebijakan tersebut diwujudkan dalam bentuk potongan atau diskon biaya pendidikan bagi peserta didik baru, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan seluruh siswa tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
“Kami bersama sekolah swasta memberikan kebijakan khusus berupa diskon biaya pendidikan, terutama untuk membantu peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri dan berasal dari keluarga yang membutuhkan,” kata Thomas.
Meski demikian, Disdikbud Lampung masih melakukan pendataan terhadap jumlah sekolah swasta yang belum memenuhi kuota penerimaan siswa baru. Hal itu karena proses penerimaan peserta didik di sejumlah sekolah swasta masih berlangsung sehingga data keseluruhan belum diterima oleh dinas.
Disdikbud Provinsi Lampung menegaskan akan terus memantau pelaksanaan SPMB Tahun 2026 guna memastikan seluruh lulusan SMP di Provinsi Lampung memperoleh akses pendidikan yang layak, baik melalui sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.