BANDAR LAMPUNG, WARTASABURAI – Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan penyegaran birokrasi dengan mengangkat 13 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Penataan jabatan tersebut diharapkan menjadi momentum peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menegaskan bahwa para pejabat yang baru mendapat amanah harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas secara optimal.

Ia meminta setiap pejabat tidak membutuhkan waktu terlalu lama untuk beradaptasi, melainkan langsung memetakan persoalan, memahami program prioritas, serta mencari solusi atas berbagai tantangan di instansi yang dipimpinnya.

“Para pejabat yang mendapatkan penugasan baru harus segera beradaptasi, memahami kondisi dan tantangan di instansi masing-masing, serta mengoptimalkan pelaksanaan program kerja,” tegas Iwan.

Baca juga:  Diduga Gunakan Uang Palsu untuk Belanja Es, Dua Sales Diamankan Polisi di Bandar Lampung

Sejumlah jabatan kepala OPD yang mengalami pergantian meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika.

Perubahan juga menyentuh sejumlah instansi lainnya, yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pangan, Dinas Tenaga Kerja, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selain posisi kepala dinas dan badan, penataan turut mencakup jabatan staf ahli serta asisten sekretaris daerah.

Iwan mengingatkan, jabatan strategis bukan sekadar tanggung jawab administratif, tetapi juga menuntut kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang kuat.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, setiap pejabat harus memastikan penggunaan anggaran berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Ia juga mendorong pola kepemimpinan yang kolaboratif serta membuka ruang komunikasi dan masukan dari berbagai pihak dalam menjalankan program pemerintahan.

Baca juga:  Pemprov Luncurkan Program Layanan Kesehatan Tanpa Biaya, Cukup Pakai KTP, Masyarakat Wajib Coba!

“Seluruh program kerja OPD harus tetap selaras dengan RPJMD serta visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan tugas para pejabat baru tidak akan dilepaskan dari pengawasan. Pemerintah kota akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja masing-masing OPD.

Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan program yang telah direncanakan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Dengan penataan 13 pejabat eselon II ini, Pemkot Bandar Lampung berharap roda pemerintahan semakin efektif, koordinasi antar-OPD semakin kuat, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.