Bandar Lampung, Warta Saburai – Kondisi lingkungan di RT 13, Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur, menunjukkan situasi yang tidak dapat lagi diabaikan. Sumber air bersih warga yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini tercemar, ditandai dengan bau menyengat menyerupai minyak.

Di saat yang sama, saluran drainase di lingkungan tersebut dipenuhi cairan berminyak yang diduga berasal dari aktivitas depo lokomotif milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang.

Perubahan kualitas air ini berdampak langsung pada kehidupan warga. Air sumur yang sebelumnya digunakan untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan rumah tangga lainnya kini tidak lagi layak pakai. Warga terpaksa beralih ke sumber air lain dengan konsekuensi tambahan biaya, tanpa kepastian kapan permasalahan tersebut akan diselesaikan.

“Airnya sudah tidak bisa digunakan. Baunya seperti minyak dan sangat mengganggu. Kami tidak punya pilihan selain mencari sumber air lain,” ujar Tiatni, salah satu warga terdampak.

Indikasi pencemaran diduga berasal dari aliran residu yang masuk ke saluran drainase, kemudian meresap ke dalam tanah hingga mencemari sumur warga. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak fasilitas air bersih, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Warga menegaskan bahwa persoalan ini telah berulang kali dilaporkan. Mardi Saputra menyampaikan bahwa laporan telah diajukan ke berbagai pihak, mulai dari tingkat lingkungan hingga instansi terkait, termasuk pihak KAI. Namun hingga saat ini, belum terlihat langkah penanganan konkret di lapangan.

“Laporan sudah sering disampaikan, tetapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Kondisi saluran yang dipenuhi oli ini sudah berlangsung lama,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak KAI melalui Manajer Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyatakan bahwa cairan yang muncul diduga merupakan residu bahan bakar lama yang terbawa aliran air hujan dengan intensitas tinggi.

“Residu tersebut terangkat oleh air hujan dan mengalir ke drainase di area Kelurahan Kampung Sawah,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa langkah mitigasi telah dilakukan, termasuk pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara tertutup dan pengurasan rutin.

Namun demikian, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab kondisi faktual di lapangan. Hingga kini, drainase masih dipenuhi minyak dan air sumur warga tetap tercemar, menunjukkan bahwa penanganan yang dilakukan belum efektif.

Warga menuntut adanya langkah nyata yang terukur dan transparan dari pihak terkait. Penanganan yang komprehensif dinilai mendesak untuk mencegah dampak yang lebih luas, mengingat persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat.***